Selasa, 23 Agustus 2011

Firasat Seorang Mukmin

Pada suatu hari, ia menghadiri majelis seorang ulama yang saleh. Para jamaah pun juga terlihat banyak. Momen yang baik itu segera ia gunakan untuk ‘menjajaki’ kemampuan sang ulama dengan mengajukan pertanyaan: “Wahai Tuan Guru, apakah makna sabda Nabi Muhammad SAW, ‘Waspadalah terhadap firasat seorang Mukmin, karena sesungguhnya dia memandang dengan cahaya Allah.’ Saya sama sekali tidak mengetahui makna hadis Nabi tersebut, bahkan para ulama yang telah saya datangi pun demikian.”

Dahulu ada seorang Ahli Kitab yang menyamar sebagai seorang muslim dan berusaha mencari-cari kesalahan umat Islam. Berbagai majelis pengajian pun telah ia datangi. Di sana, ia mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang cukup pelik bahkan yang bersifat khilafiyah sehingga cukup menyulitkan bagi sang ustadz untuk menjawabnya. Beberapa kali, memang, ia telah berhasil “memojokkan” ulama-ulama dalam pertanyaannya. Diam-diam, sang Ahli Kitab pun merasa bangga, karena ternyata para ulama yang ia jumpai tidak bisa menjawab pertanyaan-pertanyaannya di hadapan jamaahnya.

Pada suatu hari, ia menghadiri majelis seorang ulama yang saleh. Para jamaah pun juga terlihat banyak. Momen yang baik itu segera ia gunakan untuk ‘menjajaki’ kemampuan sang ulama dengan mengajukan pertanyaan: “Wahai Tuan Guru, apakah makna sabda Nabi Muhammad SAW, ‘Waspadalah terhadap firasat seorang Mukmin, karena sesungguhnya dia memandang dengan cahaya Allah.’ Saya sama sekali tidak mengetahui makna hadis Nabi tersebut, bahkan para ulama yang telah saya datangi pun demikian.”

Tampaknya, ulama yang saleh itu bukan seperti kebanyakan ulama yang telah didatangi Ahli Kitab itu. Beberapa saat setelah pertanyaan itu diajukan, Sang Guru spiritual itu menundukkan kepalanya sejenak, kemudian berkata: “Makna sabda Nabi Rasulullah SAW tadi yaitu potonglah zunnar (selendang yang harus dikenakanan oleh kafir dzimmi yang hidup di zaman Islam; untuk membedakan mereka dengan umat Islam) yang sekarang terikat di dadamu dan keluarlah engkau dari majelis ini!”

Betapa kagetnya sang Ahli Kitab begitu mendengar jawaban itu. Begitu pula dengan para jamaah yang hadir pada pengajian itu. Sebab, Sang Guru tidak hanya menjelaskan hakikat hadis Nabi saja, tetapi sekaligus membongkar rahasia si penanya yang kafir itu. Secara spontan, sang Ahli Kitab tadi segera tersungkur di hadapan ulama arif itu, kemudian menyatakan keislamannya dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.

Adapun hadis Nabi SAW yang ia pertanyakan itu memang mengisyaratkan bahwa Allah SWT akan memberi seorang mukmin cahaya sesuai tingkat keimanannya. Dengan nur-Nya itu, dia mampu melihat hakikat segala sesuatu dan tidak tertipu oleh bentuk lahiriahnya. Sebab, pada dasarnya, iman seseorang akan bertambah dengan ketaatan yang ia kerjakan, sebaliknya menjadi berkurang dengan kemaksiatannya.

Oleh karena itu, seorang mukmin tidak boleh mencela orang lain jika ia tidak merasakan kehadiran cahaya Allah tersebut dalam dirinya. Allah berfirman dalam Surat an-Nur ayat 40: “Dan barangsiapa tidak diberi cahaya oleh Allah, maka sedikit pun dia tidak memiliki cahaya.” Soal mata hati ini, Rasulullah bersabda: “Mintalah fatwa kepada hatimu (nurani), meskipun mereka (ulama) telah memberimu fatwa.” Hati nurani yang dimaksud Rasulullah di atas, yakni hati yang bercahaya dan bebas dari belenggu hawa nafsunya.

Luluh Hati Dengan Kesantunan Nabi

Angin gurun yang gersang menerpa ke dalam udara Madinah yang mula sejuk. Abu Abbas r.a seorang sahabat setia Rasulullah SAW duduk merenung.Cintanya pada Rasulullah begitu besar.Sedangkan imannya dirasakan terlalu tipis untuk dapat menenggung duka berpisah dengan orang yang dicintai…..iaitu Rasulullah.Abu Abbas terkenang bagaimana ia mula-mula ia tertarik untuk memeluk Islam.

Satu demi satu musuh gugur di bawah debu peperangan.Keberanian mereka hancur.Semangat mereka untuk berperang kian redup.Yang tinggal hanyalah ketakutan dan kehilangan kepercayaan diri sendiri.Sehingga dalam waktu yang singkat,musuh terdesak mundur dan akhirnya masing-masing lari untuk menyelamatkan diri.Dari atas bukit Uhud,Abu Abbas melihat Rasulullah perlahan-lahan kembali memegang komando perang.Seluruh angota tentera cuba mengejar tentera Quraisy yang bertempiaran lari ketakutan.

Tetapi sungguh mengagumkan dan menghairankan,Rasulullah mengangkat tangannya dan
memberi isyarat agar mereka menghentikan pengejaran dan memerintahkan pedang dan panah diletakkan kembali ke sarungnya. Di tengah-tengah kejayaan itu Rasulullah lalu menyerukan satu peringatan, Firman Allah SWT yang maksudnya : “Bahawasanya perangilah kerana Allah
orang-orang yang memerangi kamu sahaja dan jangan kamu lakukan dengan berlebihan.kerana Allah tidak menyukai kamu yang melampaui batas” (Al Baqarah : 190)

Adakah kemuliaan yang lebih agung dari sikap yang telah diperlihatkan oleh Rasulullah SAW? Dengan
kemenangan tersebut baginda masih mampu mengendalikan diri dan suasana serta memberi kemaafan. Padahal Sayidina Hamzah,Bapa Saudaranya terbunuh dalam keadaan aniaya.Padahal sahabat terdekat baginda berguguran di tangan musuh dengan kejamnya. Tujuh puluh orang telah
gugur di medan perang.Namun Rasulullah tidak bersikap membalas dendam dengan menghancurkan semua musuh yang tidak berdaya.

“Adakah dimuka bumi ini orang yang akhlaknya semulia pekerti Nabi Muhammad SAW?”Bisik hati Abu Abbas ketika itu.

Abu Abbas berdiri kaku di puncak gunung batu.Hatinya yang keras sekeras batu karang mula cair dan
lembut.Bukan oleh terik padang pasir yang mendidih.Tetapi oleh kelembutan hati pemimpin yang
yang tetap senyum meskipun wajahnya berlumuran darah.Yang menatap ramah walaupun pipinya luka terkena senjata musuh.Kasih Abu Abbas semakin subur kepada Rasulullah menyaksikan jiwa dan hati baginda begitu besar dan lapang .Ini terpancar semasa baginda berdepan dengan Abdullah bin Ubai yang terkenal sebagai pemimpin kaum munafiq.

Semasa akhir hayatnya ,Abdullah Bin Ubai ditimpa sakit keras.Dengan bibir gemertar yang semakin
membiru,Abdullah bin Ubai meminta kepada anaknya agar dipanggilkan Rasulullah.Ia ingin didoakan oleh Rasulullah.Abu Abas yang menyaksikan peristiwa itu beranggapan mustahil Rasulullah mahu datang menemui tokoh munafiq tersebut.Ternyata dugaan Abu Abbas meleset,.Rasulullah datang bersama Umar Al Khattab.Kepada Rasulullah ,Abdullah bin Ubai memohon agar baginda bersedia melepaskan jubahnya dan menyelimuti dengan jubah tersebut.Kalau pun dengan berselimut jubah itu tidak juga menyembuhkan penyakitnya,Abdullah masih berharap biarlah ia mati dengan berselimutkan jubah Rasulullah.Dengan penuh kasih sayang Rasulullah menunaikan permintaan Abdullah bin Ubai.Sehinggalah akhirnya Abdullah meninggal dunia dalam penderitaan dan kesakitan dibawah jubah Rasulullah.

Peristiwa itu membuat Sayidina Umar tertanya-tanya.Ia tidak menyangka Rasulullah akan berbuat sejauh itu terhadap ketua munafiq yang telah banyak menabur fitnah dan perpecahan dikalangan umat Islam.

” Alangkah beruntungnya Abdullah bin Ubai,Ia meninggal dunia dengan berselimutkan jubah baginda yang suci.Para sahabat yang setia pun belum tentu mendapat keistimewaan itu”ucap Umar.

Rasulullah tersenyum penuh kearifan dan kasih sayang .Dengan nada yang lembut baginda menjawab:
“Sahabat ku Umar, Sesungguhnya jubah Rasulullah tidak akan menyelamatkan Abdullah Bin Ubai atau sesiapa sahaja sebab manusia hanya selamat oleh iman dan taqwa masing-masing.”

Ucapan Rasulullah itu meninggalkan kesan yang dalam pada diri Abu Abbas dan ucapan itu perlu menjadi azimat dan igatan kepada umat sepanjang zaman.

Eh, ternyata setan juga SYURO’ lho

Dalam suatu Konfensi iblis, syaitan dan jin, dikatakan: “Kita tidak dapat melarang kaum muslim ke Mesjid”, “Kita tidak dapat melarang mereka membaca Al-Qur’an dan mencari kebenaran”, “Bahkan kita tidak dapat melarang mereka mendekatkan diri dengan Tuhan mereka Allah dan Pembawa risalahNya Muhammad”, “Pada saat mereka melakukan hubungan dengan Allah, maka kekuatan kita akan lumpuh.” sedikit renungan ……………………… disela kesibukan …………………

Dalam suatu Konfensi iblis, syaitan dan jin, dikatakan: “Kita tidak dapat melarang kaum muslim ke Mesjid”, “Kita tidak dapat melarang mereka membaca Al-Qur’an dan mencari kebenaran”, “Bahkan kita tidak dapat melarang mereka mendekatkan diri dengan Tuhan mereka Allah dan Pembawa risalahNya Muhammad”, “Pada saat mereka melakukan hubungan dengan Allah, maka kekuatan kita akan lumpuh.”

“Oleh sebab itu, biarkanlah mereka pergi ke Masjid; biarkan mereka tetap melakukan kesukaan mereka, TETAPI CURI WAKTU MEREKA, sehingga Mereka tidak lagi punya waktu untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah”.

“Inilah yang akan kita lakukan,” kata iblis. “Alihkan perhatian mereka dari usaha meningkatkan kedekatannya kepada Allah dan awasi terus kegiatannya sepanjang hari!”. “Bagaimana kami melakukannya?” tanya para hadirin yaitu iblis, syaitan, dan jin. Sibukkan mereka dengan hal-hal yang tidak penting dalam kehidupan mereka, dan ciptakan tipudaya untuk menyibukkan fikiran mereka,”
Jawab sang iblis “Rayu mereka agar suka BELANJA, BELANJA DAN BELANJA SERTA BERHUTANG, BERHUTANG DAN BERHUTANG”.

“Bujuk para istri untuk bekerja di luar rumah sepanjang hari dan para suami bekerja 6 sampai 7 hari dalam seminggu, 10 - 12 jam seminggu, sehingga mereka merasa bahwa hidup ini sangat kosong.” “Jangan biarkan mereka menghabiskan waktu bersama anak-anak mereka.”

“Jika keluarga mereka mulai tidak harmonis, maka mereka akan merasa bahwa rumah bukanlah tempat mereka melepaskan lelah sepulang dari bekerja”. “Dorong terus cara berfikir seperti itu sehingga mereka tidak merasa ada ketenangan di rumah.”

“Pikat mereka untuk membunyikan radio atau kaset selama mereka berkendaraan”. “Dorong mereka untuk menyetel TV, VCD, CD dan PC di rumah. Sepanjang hari. Bunyikan musik terus menerus di semua restoran maupun toko2 di dunia ini.”

“Hal ini akan mempengaruhi fikiran mereka dan merusak hubungan mereka dengan Allah dan RasulNya”

“Penuhi meja-meja rumah mereka dengan majalah-majalah dan tabloid”. “Cekoki mereka dengan berbagai berita dan gosip selama 24 jam sehari”.

“Serang mereka dengan berbagai iklan-iklan di jalanan”. “Banjiri kotak surat mereka dengan informasi tak berguna, katalog-katalog, undian-undian, tawaran-tawaran dari berbagai macam iklan.

“Muat gambaran wanita yang cantik itu adalah yang langsing dan berkulit mulus di majalah dan TV, untuk menggiring para suami berfikir bahwa PENAMPILAN itu menjadi unsur terpenting, sehingga membuat para suami tidak tertarik lagi pada istri-istri mereka”

“Buatlah para istri menjadi sangat letih pada malam hari, buatlah mereka sering sakit kepala”.

“Jika para istri tidak memberikan cinta yang diinginkan sang suami, maka akan mulai mencari di luaran”. “Hal inilah yang akan mempercepat retaknya sebuah keluarga”

“Terbitkan buku-buku cerita untuk mengalihkan kesempatan mereka untuk mengajarkan anak-anak mereka akan makna shalat.”

“Sibukkan mereka sehingga tidak lagi punya waktu untuk mengkaji bagaimana Allah menciptakan alam semesta. Arahkan mereka ke tempat-tempat hiburan, fitness, pertandingan-pertandingan, konser musik dan bioskop.”

“Buatlah mereka menjadi SIBUK, SIBUK DAN SIBUK.” “Perhatikan, jika mereka jumpa dengan orang shaleh, bisikkan gosip-gosip dan percakapan tidak berarti, sehingga percakapan mereka tidak berdampak apa-apa.

“Isi kehidupan mereka dengan keindahan-keindahan semu yang akan membuat mereka tidak punya waktu untuk mengkaji kebesaran Allah.” “Dan Dengan segera mereka akan merasa bahwa keberhasilan, kebaikan/kesehatan keluarga adalah merupakan hasil usahanya yang kuat (bukan atas izin Allah).”

“PASTI BERHASIL, PASTI BERHASIL.” “RENCANA YANG BAGUS.” Iblis, syaitan dan jin kemudian pergi dengan penuh semangat melakukan tugas MEMBUAT MUSLIMS MENJADI LEBIH SIBUK, LEBIH KALANG KABUT, DAN SENANG HURA-HURA”. “Dan hanya menyisakan sedikit

Nenek Itu Berusia 21 Tahun

“Kalau wanita dan pria itu diberi pendidikan islami berdasarkan kodratnya masing-masing, maka wanita yang berumur 17 tahun akan sama dewasanya dengan pria yang berumur 25 tahun.”

Pernah melihat nenek-nenek berusia 21 tahun? Saya juga belum kok! Tapi adalah imam Syafi’i yang mengatakan itu,”Saya pernah berjumpa seorang nenek yang berusia 21 tahun.”
Kapan?
Di mana?
Beliau tak menyebutnya. Bercandakah? Mungkin, tapi sepertinya tidak juga.
Lalu, suatu ketika Ustadz Muhammad Quthb mengatakan begini:”Kalau wanita dan pria itu diberi pendidikan islami berdasarkan kodratnya masing-masing, maka wanita yang berumur 17 tahun akan sama dewasanya dengan pria yang berumur 25 tahun.”

Ternyata ilmu jiwa modern kemudian menemukan bahwa struktur psikologis wanita lebih cepat matang ketimbang pria. Ini memudahkan saya memahami, mengapa wanita-wanita dulu lebih cepat menikah ketimbang wanita sekarang. Aisyah R.A dinikahi Rasulullah SAW ketika beliau berumur antara 6-7 tahun. Ketika Rasulullah SAW meninggal dunia, beliau baru berumur 18 tahun. Berarti lebih dari 2000 hadist yang beliau riwayatkan setelah meninggalnya Rasulullah SAW, adalah hadist-hadist yang belaiau dengar selama beliau berada pada umur 6-18 tahun.

Kini, wanita yang berumur 18 tahun, baru saja menyelesaikan pendidikan SMA-nya. Itu pun kalau dia tak pernah tinggal kelas. Jangankan menghafal lebih dari 2000 hadist dalam umur seperti itu, pelajaran SMA-nya saja sulit dihafal.

Nah, sekarang ada sesuatu yang perlu dimengerti mengapa wanita dulu lebih cepat dewasa ketimbang wanita sekarang? Apakah wanita dulu memiliki “otak” yang lain dari otak yang dimiliki wanita sekarang?

Ataukah wanita dulu memiliki memiliki “hati” yang lain dari hati yang dimiliki wanita sekarang? Atau apakah wanita dulu memiliki “raga” yang lain dari raga yang dimiliki wanita sekarang? Atau apakah orang Arab memang lebih cepat dewasa dari pada bangsa lain, karena faktor iklim misalnya?

Semuanya tidak! Kalau otak, hati dan raga mereka berbeda, atau kualitas dan bobot yang yang dimiliki wanita sekarang lebih rendah dari pada wanita dulu, itu sama saja dengan mengatakan, bahwa ajaran Islam tentang wanita tak bisa diberlakukan sepanjang masa. Sebab, ajaran itu tak sesuai dengan bobot wanita sekarang?

Rupanya, kata Muhammad Quthb, masalahnya terletak pada sistem pendidikan. Kurikulum pendidikan kita tidak membedakan kodrat wanita dan pria. Mereka sama-sama disuruh lari, main volley, berenang, menjahit, dan bikin kue. Mereka sama-sama dikorbankan. Yang wanita terpaksa harus beradaptasi dengan dunia watak laki-laki, agar bisa bertahan hidup di lingkungan mereka. Yang pria harus lebih lembut, lebih ramah, lebih “manis” untuk bisa memasuki dunia watak wanita.

Kodrat kewanitaan itu terputus. Padahal wanita hanya bisa matang dlam lingkup perwatakan kewanitaannya. Maka ketika imam Syafi’i melihat seorang nenek yang berumur 21 tahun, beliau sesungguhnya hanya ingin mengatakan bahwa wanita itu dalam tradisi tarbiyah Islamiyah yang benar sungguh telah melampaui batas usia layak nikah. Terlalu jauh bahkan. Ia adalah gadis yang bernasib “nenek”. Sebab wanita itu masih lebih tua 3 tahun dari usia Ummul Mukminin Aisyah R.A ketika Rasulullah SAW meninggalkan beliau sebagai janda.

Andaikan imam Syafi’i masih hidup di masa ini, ia pasti akan melihat ribuan nenek-nenek berusia 21 tahun yang dengan amat lincah memetik gitar.

Hak-Hak Istri dalam Poligami

Poligami merupakan syariat Islam yang akan berlaku sepanjang zaman hingga hari akhir. Poligami diperbolehkan dengan syarat sang suami memiliki kemampuan untuk adil diantara para istri, sebagaimana pada ayat yang artinya:

“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.”

Berlaku adil dalam bermuamalah dengan istri-istrinya, yaitu dengan memberikan kepada masing-masing istri hak-haknya. Adil disini lawan dari curang, yaitu memberikan kepada seseorang kekurangan hak yang dipunyainya dan mengambil dari yang lain kelebihan hak yang dimilikinya. Jadi adil dapat diartikan persamaan. Berdasarkan hal ini maka adil antar para istri adalah menyamakan hak yang ada pada para istri dalam perkara-perkara yang memungkinkan untuk disamakan di dalamnya.

Adil adalah memberikan sesuatu kepada seseorang sesuai dengan haknya.
Apa saja hak seorang istri di dalam poligami?

Diantara hak setiap istri dalam poligami adalah sebagai berikut:

A. Memiliki rumah sendiri

Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33, yang artinya, “Menetaplah kalian (wahai istri-istri Nabi) di rumah-rumah kalian.” Dalam ayat ini Allah Azza wa Jalla menyebutkan rumah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam bentuk jamak, sehingga dapat dipahami bahwa rumah beliau tidak hanya satu.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sakit menjelang wafatnya, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya, “Dimana aku besok? Di rumah siapa?’ Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menginginkan di tempat Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, oleh karena itu istri-istri beliau mengizinkan beliau untuk dirawat di mana saja beliau menginginkannya, maka beliau dirawat di rumah Aisyah sampai beliau wafat di sisi Aisyah. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meninggal di hari giliran Aisyah. Allah mencabut ruh beliau dalam keadaan kepada beliau bersandar di dada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.

Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan dalam kitab Al Mughni bahwasanya tidak pantas seorang suami mengumpulkan dua orang istri dalam satu rumah tanpa ridha dari keduanya. Hal ini dikarenakan dapat menjadikan penyebab kecemburuan dan permusuhan di antara keduanya. Masing-masing istri dimungkinkan untuk mendengar desahan suami yang sedang menggauli istrinya, atau bahkan melihatnya. Namun jika para istri ridha apabila mereka dikumpulkan dalam satu rumah, maka tidaklah mereka. Bahkan jika keduanya ridha jika suami mereka tidur diantara kedua istrinya dalam satu selimut tidak mengapa. Namun seorang suami tidaklah boleh menggauli istri yang satu di hadapan istri yang lainnya meskipun ada keridhaan diantara keduanya.

Tidak boleh mengumpulkan para istri dalam satu rumah kecuali dengan ridha mereka juga merupakan pendapat dari Imam Qurthubi di dalam tafsirnya dan Imam Nawawi dalam Al Majmu Syarh Muhadzdzab.

B. Menyamakan para istri dalam masalah giliran

Setiap istri harus mendapat jatah giliran yang sama. Imam Muslim meriwayatkan hadits yang artinya Anas bin Malik menyatakan bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki 9 istri. Kebiasaan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila menggilir istri-istrinya, beliau mengunjungi semua istrinya dan baru behenti (berakhir) di rumah istri yang mendapat giliran saat itu.

Ketika dalam bepergian, jika seorang suami akan mengajak salah seorang istrinya, maka dilakukan undian untuk menentukan siapa yang akan ikut serta dalam perjalanan. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sertakan dalam safarnya. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa menggilir setiap istrinya pada hari dan malamnya, kecuali Saudah bintu Zam’ah karena jatahnya telah diberikan kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha.

Imam Ibnul Qoyyim menjelaskan bahwa seorang suami diperbolehkan untuk masuk ke rumah semua istrinya pada hari giliran salah seorang dari mereka, namun suami tidak boleh menggauli istri yang bukan waktu gilirannya.

Seorang istri yang sedang sakit maupun haid tetap mendapat jatah giliran sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, bahwa Aisyah Radhiyallahu ‘Anha menyatakan bahwa jika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ingin bermesraan dengan istrinya namun saat itu istri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedang haid, beliau memerintahkan untuk menutupi bagian sekitar kemaluannya.

Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah, ulama besar dari Saudi Arabia, pernah ditanya apakah seorang istri yang haid atau nifas berhak mendapat pembagian giliran atau tidak. Beliau rahimahullah menyatakan bahwa pendapat yang benar adalah bagi istri yang haid berhak mendapat giliran dan bagi istri yang sedang nifas tidak berhak mendapat giliran. Karena itulah yang berlaku dalam adat kebiasaan dan kebanyakan wanita di saat nifas sangat senang bila tidak mendapat giliran dari suaminya.

C. Tidak boleh keluar dari rumah istri yang mendapat giliran menuju rumah yang lain

Seorang suami tidak boleh keluar untuk menuju rumah istri yang lain yang bukan gilirannya pada malam hari kecuali keadaan darurat. Larangan ini disimpulkan dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim yang menceritakan bahwa ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di rumah Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, tidak lama setelah beliau berbaring, beliau bangkit dan keluar rumah menuju kuburan Baqi sebagaimana diperintahkan oleh Jibril alaihi wa sallam. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha kemudian mengikuti beliau karena menduga bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam akan pergi ke rumah istri yang lain. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pulang dan mendapatkan Aisyah Radhiyallahu ‘Anha dalam keadaan terengah-engah, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertanya kepada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, “Apakah Engkau menyangka Allah dan Rasul-Nya akan berbuat tidak adil kepadamu?”

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah menyatakan tidak dibolehkannya masuk rumah istri yang lain di malam hari kecuali darurat, misalnya si istri sedang sakit. Jika suami menginap di rumah istri yang bukan gilirannya tersebut, maka dia harus mengganti hak istri yang gilirannya diambil malam itu. Apabila tidak menginap, maka tidak perlu menggantinya.

Syaikh Abdurrahman Nashir As Sa’dy rahimahullah pernah ditanya tentang hukum menginap di rumah salah satu dari istrinya yang tidak pada waktu gilirannya.

Beliau rahimahullah menjawab bahwa dalam hal tersebut dikembalikan kepada ‘urf, yaitu kebiasaan yang dianggap wajar oleh daerah setempat. Jika mendatangi salah satu istri tidak pada waktu gilirannya, baik waktu siang atau malam tidak dianggap suatu kezaliman dan ketidakadilan, maka hal tersebut tidak apa-apa. Dalam hal tersebut, urf sebagai penentu karena masalah tersebut tidak ada dalilnya.

D. Batasan Malam Pertama Setelah Pernikahan

Imam Bukhari meriwayatkan dari Anas Radhiyallahu ‘Anhu bahwa termasuk sunnah bila seseorang menikah dengan gadis, suami menginap selama tujuh hari, jika menikah dengan janda, ia menginap selama tiga hari. Setelah itu barulah ia menggilir istri-istri yang lain.

Dalam hadits riwayat Muslim disebutkan bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha mengkhabarkan bahwa ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menikahinya, beliau menginap bersamanya selama tiga hari dan beliau bersabda kepada Ummu Salamah, “Hal ini aku lakukan bukan sebagai penghinaan kepada keluargamu. Bila memang engkau mau, aku akan menginap bersamamu selama tujuh hari, namun aku pun akan menggilir istri-istriku yang lain selama tujuh hari.”

E. Wajib menyamakan nafkah

Setiap istri memiliki hak untuk mempunyai rumah sendiri-sendiri, hal ini berkonsekuensi bahwa mereka makan sendiri-sendiri, namun bila istri-istri tersebut ingin berkumpul untuk makan bersama dengan keridhaan mereka maka tidak apa-apa.

Ibnu Taimiyah menyatakan bahwa bersikap adil dalam nafkah dan pakaian menurut pendapat yang kuat, merupakan suatu kewajiban bagi seorang suami.

Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Anas bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu mengabarkan bahwa Ummu Sulaim mengutusnya menemui Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan membawa kurma sebagai hadiah untuk beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Kemudian kurma tersebut untuk dibagi-bagikan kepada istri-istri beliau segenggam-segenggam.

Bahkan ada keterangan yang dibawakan oleh Jarir bahwa ada seseorang yang berpoligami menyamakan nafkah untuk istri-istrinya sampai-sampai makanan atau gandum yang tidak bisa ditakar / ditimbang karena terlalu sedikit, beliau tetap membaginya tangan pertangan.

F. Undian ketika safar
Bila seorang suami hendak melakukan safar dan tidak membawa semua istrinya, maka ia harus mengundi untuk menentukan siapa yang akan menyertainya dalam safar tersebut.

Imam Bukhari rahimahullah meriwayatkan bahwa kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bila hendak safar, beliau mengundi di antara para istrinya, siapa yang akan diajak dalam safar tersebut.

Imam Ibnu Qudamah menyatakan bahwa seoarang yang safar dan membawa semua istrinya atau menginggalkan semua istrinya, maka tidak memerlukan undian.

Jika suami membawa lebih dari satu istrinya, maka ia harus menyamakan giliran sebagaimana ia menyamakan diantara mereka ketika tidak dalam keadaan safar.

G. Tidak wajib menyamakan cinta dan jima’ di antara para istri

Seorang suami tidak dibebankan kewajiban untuk menyamakan cinta dan jima’ di antara para istrinya. Yang wajib bagi dia memberikan giliran kepada istri-istrinya secara adil.

Ayat “Dan kamu sekali-kali tiadak dapat berlaku adil di antara isteri-isteri (mu), walaupun kamu sangat ingin demikian” ditafsirkan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa manusia tidak akan sanggup bersikap adil di antara istri-istri dari seluruh segi. Sekalipun pembagian malam demi malam dapat terjadi, akan tetapi tetap saja ada perbedaan dalam rasa cinta, syahwat, dan jima’.

Ayat ini turun pada Aisyah Radhiyallahu ‘Anha. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sangat mencintainya melebihi istri-istri yang lain. Beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata, “Ya Allah inilah pembagianku yang aku mampu, maka janganlah engkaucela aku pada apa yang Engkau miliki dan tidak aku miliki, yaitu hati.”

Muhammad bin Sirrin pernah menanyakan ayat tersebut kepada Ubaidah, dan dijawab bahwa maksud surat An Nisaa’ ayat 29 tersebut dalam masalah cinta dan bersetubuh. Abu Bakar bin Arabiy menyatakan bahwa adil dalam masalah cinta diluar kesanggupan seseorang. Cinta merupakan anugerah dari Allah dan berada dalam tangan-Nya, begitu juga dengan bersetubuh, terkadang bergairah dengan istri yang satu namun terkadang tidak. Hal ini diperbolehkan asal bukan disengaja, sebab berada diluar kemampuan seseorang.

Ibnul Qoyyim rahimahullah menyatakan bahwa tidak wajib bagi suami untuk menyamakan cinta diantara istri-istrinya, karena cinta merupakan perkara yang tidak dapat dikuasai. Aisyah Radhiyallahu ‘Anha merupakan istri yang paling dicintai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Dari sini dapat diambil pemahaman bahwa suami tidak wajib menyamakan para istri dalam masalah jima’ karena jima’ terjadi karena adanya cinta dan kecondongan. Dan perkara cinta berada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala, Zat yang membolak-balikkan hati. Jika seorang suami meninggalkan jima’ karena tidak adanya pendorong ke arah sana, maka suami tersebut dimaafkan. Menurut Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, bila dimungkinkan untuk menyamakan dalam masalah jima, maka hal tersebut lebih baik, utama, dan lebih mendekati sikap adil.

Penulis Fiqh Sunnah menyarankan; meskipun demikian, hendaknya seoarang suami memenuhi kebutuhan jima istrinya sesuai kadar kemampuannya.

Imam al Jashshaash rahimahullah dalam Ahkam Al Qur’an menyatakan bahwa, “Dijadikan sebagian hak istri adalah menyembunyikan perasaan lebih mencintai salah satu istri terhadap istri yang lain.”

Saran

Seorang suami yang hendak melakukan poligami hendaknya melihat kemampuan pada dirinya sendiri, jangan sampai pahala yang dinginkan ketika melakukan poligami malah berbalik dengan dosa dan kerugian. Dalam sebuah hadits disebutkan (yang artinya) “Barangsiapa yang mempunyai dua istri, lalu ia lebih condong kepada salah satunya dibandingkan dengan yang lain, maka pada hari Kiamat akan datang dalam keadaan salah satu pundaknya lumpuh miring sebelah.” (HR. Lima)

Allahu A’lam; Semoga bermanfaat

Sudah Bersediakah Anda Ketika Dipanggil Pulang?!!!

Bersihkanlah dirimu sebelum kamu dimandikan!
Berwudhu’lah kamu sebelum kamu diwudhu’kan!
Bersolatlah kamu sebelum kamu disolatkan!
Tutuplah rambutmu sebelum rambutmu ditutupkan!
Dengan kain kafan yang serba putih!
Pada waktu itu tidak guna lagi bersedih….
Walaupun orang yang
hadir itu merintih….

Selepas itu kamu akan diletak di atas lantai….
Lalu dilaksanakanlah solat Jenazah
Dengan empat kali takbir dan satu salam
Berserta Fatihah, Selawat dan doa….
Sebagai memenuhi tuntutan Fardhu Kifayah

Tapi apakah empat kali takbir itu dapat menebus….
Segala dosa meninggalkan solat sepanjang hidup?
Apakah solat Jenazah yang tanpa rukuk dan sujud….
Dapat membayar hutang rukuk dan sujudmu yang telah luput?

Sungguh tertipulah dirimu jika beranggapan demikian….
Justeru ku menyeru sekelian Muslimin dan Muslimat….
Usunglah dirimu ke tikar Solat….
Sebelum kamu diusung ke liang lahad….
Menjadi makanan cacing dan mamahan ulat!

Iringilah dirimu ke masjid….
Sebelum kamu diiringi ke Pusara!
Tangisilah dosa-dosamu di dunia….
Kerana tangisan tidak berguna lagi di alam baqa’!

Sucikanlah dirimu sebelum kamu disucikan!
Sedarlah kamu sebelum kamu
disedarkan.. ..
Dengan panggilan ‘Izrail yang menakutkan!
Berimanlah kamu sebelum kamu ditalkinkan!
Kerana ianya berguna untuk yang tinggal….
Bukan yang pergi!

Beristighfarlah kamu sebelum kamu diistighfarkan!
Namun ketika itu istighfar tidak menyelamatkan!

Ingatlah di mana saja kamu berada….
Kamu tetap memijak bumi Tuhan!
Dan dibumbungi dengan langit Tuhan!
Serta menikmati rezeki Tuhan!
Justeru bila Dia menyeru,….
Sambutlah seruan-Nya Sebelum Dia….
memanggilmu buat kali yang terakhirnya!
Ingatlah kamu dahulu hanya….
setitis air yang tidak bererti!

Lalu menjadi segumpal darah!
Lalu menjadi seketul daging!
Lalu daging itu membaluti tulang!
Lalu jadilah kamu insan yang mempunyai erti….

Ingatlah asal usulmu yang tidak bernilai itu….
Yang kalau jatuh ke tanah Ayam tak patuk itik tak sudu!
Tapi Allah mengangkatmu ke suatu mercu….
Yang lebih agung dari
malaikat!

Lahirmu bukan untuk dunia….
Tapi gunakanlah ia buat melayar bahtera akhirat!

Sambutlah seruan ‘Hayya ‘alas Solaah’….
Dengan penuh rela dan bersedia!
Sambutlah seruan ‘Hayya ‘alal Falaah’….
Jalan kemenangan akhirat dan dunia!

Ingatlah yang kekal ialah amal….
Menjadi bekal sepanjang jalan!
Menjadi teman di perjalanan.. ..
Guna kembali ke pangkuan Tuhan!

Pada hari itu tiada berguna….
Harta, tahta dan putera….
Isteri, kad kredit dan kereta….
Kondominium, saham dan niaga….
Kalau dahi tak mencecah sejadah di dunia!!!

” Saling berpesan-pesan untuk kearah kebaikkan”

Putri Indonesia Diantara Budaya Timur dan Barat

……“Sesungguhnya Alloh menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya”(Q.S.At-Tin:4). Apakah kita ingin mencela ciptaan Sang Maha Pencipta? Kita telah banyak meniru budaya kaum Jahiliyah tanpa tahu kearah mana kita digiring. “Barangsiapa mengikuti kebiasaan suatu kaum, maka ia bagian dari kaum tersebut”(H.R.Muslim)


ITS.. sebuah institusi pendidikan yang cukup terkenal mencetak mahasiswanya menjadi seseorang yang punya skill di bidangnya. Mulai dari PIMITS, MAWAPRES, PIMNAS, KRI-KRCI, LCEN, PKM, LKTI dan masih banyak lagi kontes yang bisa diikuti mahasiswa sebagai ajang kreativitas.Dan tidak disangka salah satu mahasiswinya telah berhasil menjadi juara satu pada ajang pemilihan Putri Indonesia. Pemilihan Putri Indonsia merupakan salah satu ajang paling bergengsi bagi wanita. Sejak kecil kita selalu dicekoki bahwa cantik itu tinggi semampai, berkulit putih, rambut panjang lurus hitam, bentuk tubuh proporsional, hidung mancung dll. Sehingga banyak wanita yang menghabiskan lebih dari separuh hidupnya dan berjuta-juta uang hanya untuk ‘menjadi cantik’. Secara tidak sadar kita telah meng”objek”kan wanita sebagai sebuah benda yang hanya dinilai dari segi penampilan luarnya saja. Padahal kalau ditinjau menurut Islam “..Sesungguhnya Alloh tidak melihat kepada jasad-jasadmu melainkan Dia melihat kepada hatimu.”(H.R.Muslim) dan “Sesungguhnya Alloh menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baiknya”(Q.S.At-Tin:4). Apakah kita ingin mencela ciptaan Sang Maha Pencipta? Kita telah banyak meniru budaya kaum Jahiliyah tanpa tahu kearah mana kita digiring. “Barangsiapa mengikuti kebiasaan suatu kaum, maka ia bagian dari kaum tersebut”(H.R.Muslim)

Pemilihan Putri Indonesia sendiri dimaksudkan untuk mencari duta wisata yang kelak akan mempromosikan wisata Indonesia ke luar negeri. Tetapi pada akhirnya ajang ini diteruskan hingga ti ngkat dunia yang makin membuat jati diri bangsa yang sopan santun dan menjungjung tinggi budaya ketimuran mulai luntur. Dalam ajang Miss Universe setiap keindahan wanita seakan dilucuti demi sebuah penilaian yang tidak jelas yang mengatasnamakan pemilihan ratu sejagad. Padahal dalam even ini merupakan ajang promosi produk-produk yahudi, dengan wanita sedunia sebagai komoditi utamanya. Kalau toh untuk duta wisata untuk apa ada sesi swimsuit, yang menilai sisi kemolekan dan keindahan tubuh wanita. Dari ini saja tidak terlihat keterkaitan yang jelas. Kalau toh Pemilihan Putri Indonesia untuk mendongkrak bidang pariwisata Indonesia mengapa tidak dibenahi saja objek-objek yang ada dan promosi ke negara-negara lain yang lebih gencar? Hal ini perlu diperhatikan agar kita tidak menjadi bangsa yang mem”bebek”. Bangsa yang mudah diombang-ambingkan keadaan tanpa tahu tujuan dan arah kapal berlayar.

Sering kali kita melakukan sesuatu tanpa tahu kita menuju jurang yang dalam. Peran masyarakat sebagai kontrol sosial terlihat sudah mulai hilang. Ini menunjukkan ada nilai agama dan budaya yang mulai hilang akibat Ghozhul Fikri (Perang Pemikiran) yang dilancarkan musuh-musuh Islam. Kalau toh ada budayawan yang menganggap hal ini tidak bertentangan dengan budaya Indonesia maka harus dipertanyakan kembali budaya Indonesia yang mana, yang memperbolehkan wanita mempertontonkan auratnya di hadapan orang banyak? Lalu cantik itu seperti apakah menurut Islam?Islam mengajarkan kepada wanita untuk menutup aurat mereka. Hal ini merupakan bentuk perhatian Islam kepada para wanita, karena setiap bagian dari wanita adalah indah. Dengan menutup aurat maka keindahan itu akan terjaga. Selain itu Alloh hanya melihat ketaqwaan hambanya,yaitu kecantikan hati. Hal ini tercermin dari hubungan vertikal dengan Alloh serta hubungannya dengan sesama yang dapat dilihat dari manfaat dirinya di lingkungan guna mendekatkan orang lain ke arah kebaikan. Kecantikan itulah yang lebih bermanfaat yang membuat kita selamat dunia akhirat. Maka Rasululloh pun telah berpesan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita dan sebaik-baik wanita adalah wanita sholehah. Semoga kita dapat menjadi sebaik-baik perhiasan dunia dan perhiasan keluarga yang menjaga kehormatannya.Wallahua’lambissawab